TUGAS DAN FUNGSI PPID
PEMBINA PPID BERWENANG :
1. MENETAPKAN DAN MENGEVALUASI KEBIJAKAN AKSES PUBLIK DILINGKUNGAN KPU;
2. MENETAPKAN KEPUTUSAN PENGUJIAN KONSEKUENSI ATAS INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN KPU; DAN
3. MELAKUKAN PEMBINAN KEPADA PPID DILINGKUNGAN KPU.
TIM PERTIMBANGAN PELAYANAN INFORMASI BERWENANG :
MEMBERIKAN PERTIMBANGAN ATAS SELURUH INFORMASI DAN DOKUMENTASI DALAM RANGKA PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DALAM RANGKA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DILINGKUNGAN KPU.
ATASAN PPID BERTUGAS :
1. MEMUTUSKAN DAN MENGEVALUASI AKSES PUBLIK DI LINGKUNGAN KPU;
2. MENYELESAIKAN MASALAH YANG MUNCUL TERKAIT MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KPU; DAN
3. MEMASTIKAN MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KPU TELAH SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN.
PPID BERTUGAS :
1. MERENCANAKAN, MENGORGANISASI, MELAKSANAKAN, MENGAWASI, DAN MENGEVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU;
2. MENGHIMPUN INFORMASI PUBLIK DARI SELURUH UNIT KERJA DILINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU;
3. MENATA DAN MENYIMPAN INFORMASI PUBLIK YANG DIPEROLEH DARI SELURUH UNIT KERJA DILINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU;
4. MENYELEKSI DAN MENGUJI INFORMASI PUBLIK YANG TERMASUK DALAM KATEGORI DIKECUALIKAN DARI INFORMASI YANG TERBUKA UNTUK PUBLIK;
5. MEMBANTU MENYELESAIKAN SENGKETA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK BERSAMA DENGAN BIRO HUKUM SEKRETARIAT JENDERAL KPU;
6. MENYIAPKAN BAHAN DAN MEMBANTU MELAKUKAN PENGUJIAN KONSEKUENSI DENGAN MELIBATKAN TIM PERTIMBANGAN PELAYANAN INFORMASI DAN PEMBINA PPID; DAN
7. MEMBUIAT DAN MENYAMPAIKAN LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN SECARA BERKALA 3 (tiga) BULAN SEKALI MAUPUN SEWAKTU-WAKTU KEPADA ATASAN PPID.
TIM PENGHUBUNG PENYEDIA INFORMASI DAN DOKUMENTASI BERTUGAS :
1. MELAKSANAKAN KEGIATAN PELAYANAN INFORMASI KEPADA PUBLIK;
2. MENGUMPULKAN, MENGELOLA DATA SERTA MEMBANGUN SISTEM INFORMASI;
3. MENGKOORDINASIKAN MENYELESAIKAN SENGKETA HUKUM YANG BERKENAAN DENGAN MASALAH INFORMASI PUBLIK KEPADA BIRO HUKUM SEKRETARIAT JENDERAL KPU.
DEKS PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI BERTUGAS :
MEMBUKA TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGHUBUNG PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DILINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU.